AristMerdeka Sirait mengatakan jutaan anak Indonesia kini berada dalam lingkaran darurat narkoba. Jumat, 15 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; PASAR REBO - Status darurat narkoba yang disandang Indonesia ikut mempengaruhi anak-anak sehingga banyak anak jadi pemakai atau "Anak Indonesia berada dalam lingkaran darurat narkoba Temuan bunker Narkoba di dalam kampus di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, semakin menegaskan status darurat Narkoba di Indonesia. 10/06/2023 - 1341 Semakin meluas, Kanada laporkan 10 kebakaran hutan baru pada Jumat 9/6/2023. Sehingga, total kebakaran hutan di Kanada sepanjang tahun ini menjadi Religi 10/06/2023 - 0500Pendakwah ternama Indonesia, KH Abdullah Gymnastiar atau kerap disapa Aa Gym beri jawaban telak pada Deddy Corbuzier dalam sebuah pembicaraannya mengenai Doa Kesehatan 10/06/2023 - 0530 Air putih adalah minuman pelepas dahaga yang menyehatkan. Namun, banyak orang tak tahu cara minum air putih yang benar, begini caranya kata dr Zaidul Akbar...Sumatera 10/06/2023 - 0210 Keluarga bersama puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara USU memndesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan misteri kematian Mahira Dinabila yang dinilai tidak wajar. 10/06/2023 - 1107 Biduan dangdut melahirkan tanpa bantuan orang lain, simpan bayi di koper selama dua hari sebelum dibuang di area perkebunan Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Baca lebih lajuttvOnenews » Loading news...Failed to load tak bersalah atas 37 dakwaan, Trump traktir pendukungnya - ANTARA NewsANTARA - Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 37 dakwaan terkait penanganan dokumen rahasia negara saat diadili di Pengadilan Federal di Miami, Florida, ... Baca lebih lajut >> Polisi Tangkap 5 Orang Terduga Jaringan Bungker Narkoba di Dalam Kampus di MakassarKelima orang yang ditangkap polisi ini terkait jaringan peredaran narkoba di dalam kampus yang terdapat bungker narkoba semacam brankas yang di dalam Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, Granat Polisi Transparan, Jangan Dibuka SetengahKetua Granat Sulsel mendesak polisi untuk membuka secara terbuka temuan bunker narkoba di salah satu kampus terkemuka di Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, Dikendalikan dari LapasWarga Kota Makassar digegerkan penemuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. - Halaman 1Polisi Miris Ada Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, Area Pendidikan Jadi MarketingDirektur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku miris dengan temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di daerah Foto Penampakan Diduga Bungker Narkoba di Sebuah Kampus di MakassarMisteri terkait adanya bungker narkoba di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi selatan, perlahan mulai terkuak dengan beredarnya sebuah foto. - Halaman 1Kronologi dan Teka-Teki Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama MakassarBagaimana kronologi dan teka-teki temuan bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar? KondisiIndonesia yang darurat Narkoba, disampaikan Presiden Joko Widodo pada Februari silam. Presiden menjelaskan ada 18 ribu orang yang tewas per tahun akibat narkoba. Dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba, negara memiliki tanggung jawab yang besar yakni menyelamatkan warganya dengan cara merehabilitasi.

JAKARTA, — Presiden Joko Widodo menyampaikan keprihatinannya karena peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia yang sudah semakin parah. Ia menilai kondisi tersebut saat ini sudah masuk level darurat. "Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan rakornas pemberantasan narkoba di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu 4/2/2015. Jokowi menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi."Setahun meninggal akibat narkotika, coba bayangkan," ucap Jokowi. Karena alasan ini, kata Jokowi, dirinya meminta lembaga penegak hukum, kepala daerah, dan komunitas masyarakat untuk berperan aktif dan tidak menganggap remeh peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan tidak akan mengabulkan grasi jika kasusnya menyangkut pada pengedar narkoba. "Ini bukan angka kecil, sudah darurat," ujarnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Statusperedaran dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi memasuki level 'darurat narkoba'. Catatan Polres Banyuwangi sepanjang tahun 2015, naik 34 persen.
- Setelah Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, Kementerian Dalam Negeri Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Polpum terus berupaya menyosialisasikan serta mengoptimalkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika P4GN dan PN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah. “Ini menunjukkan jumlah yang sangat tinggi mengancam masa depan bangsa kita, ancaman narkoba menjadi permasalahan sosial yang serius di tengah masyarakat dan perlu untuk segera ditanggulangi secara bersinergi dan berkesinambungan antar seluruh pemangku kepentingan,” ujar Direktur Jenderal Dirjen Polpum Bahtiar, dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum La Ode Ahmad P. Balombo, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Capaian P4GN dan PN di Hotel Ibis Trans Studi Bandung, Jumat 19/3/2021. Rapat Koordinasi Teknis Capaian P4GN dan PN di Hotel Ibis Trans Studi Bandung, Jumat 19/3/2021. Dok KemendagriMenurut data Badan Narkotika Nasional BNN, pada 2019, sebanyak jiwa atau 2,40 persen dari jumlah penduduk pernah memakai narkoba dan pemakai dalam setahun atau setara 1,80 persen. Bahkan,180 dari penduduk Indonesia terpapar pernah memakai narkoba selama setahun terakhir. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredararan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Kemendagri berperan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Peran itu terutama dalam memfasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional serta PG4N Tahun 2020-2024. Baca Juga Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral Bahtiar menjelaskan, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 memuat 6 Aksi Generik yang harus dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain itu, ada 26 aksi khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. Pelaksanaan aksi ini, katanya, tidak terlepas dari peran Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN. Bahtiar berharap, Tim Terpadu P4GN dan PN baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Kecamatan, dapat menjadi penjuru dalam penanggulangan Narkotika di tengah masyarakat. “Melalui Tim Terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat tersusun Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah yang menjadi pedoman daerah dalam pelaksanaan P4GN dan PN di daerah,” ujarnya. Ia mengapresiasi daerah yang telah memiliki Tim Terpadu dan sudah menyusun Peraturan Daerah dan Rencana Aksi Daerah. Apresiasi juga disampaikan kepada pemerintah provinsi, dalam hal ini Badan Kesbangpol yang telah melaporkan implementasi kabupaten/kota di masing-masing wilayahnya. Bahtiar menambahkan, rakor ini diharapkan dapat memberikan kesepahaman Tim Terpadu P4GN dan PN terkait sinergitas kebijakan dan program P4GN dan PN; Mengetahui capaian hasil dan evaluasi P4GN & PN masing-masing pemerintah daerah, dan meningkatkan peran Kesbangpol Provinsi untuk melakukan pembinaan dan mengkoordinasikan capaian P4GN dan PN pada kabupaten/kota di wilayahnya; Memperoleh informasi langkah-langkah strategis Tim Terpadu dalam perencanaan dan pelaksanaan program P4GN dan PN agar dapat sinergi antara Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; serta memperoleh berbagai masukan dan solusi terhadap penguatan Tim Terpadu di daerah. Baca Juga Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Ubah Cara Kerja dalam Melaksanakan Tugas
\n\n\n\nindonesia berada dalam status darurat narkoba
26 Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) ada lebih dari lima juga pencandu narkoba di negeri ini. Angka yang memprihatinkan. Terlebih mayoritas pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja. Teks berita di atas dimulai dengan unsur berita . A. siapa B. apa C. kapan D. bagaimana Jakarta - Indonesia serius memberantas peredaran narkoba yang makin merajalela. Saking seriusnya, para pengedarnya satu per satu dieksekusi mati. Hal ini dilakukan dengan berat hati lantaran Indonesia memang sudah berada dalam status darurat Badan Narkotika Nasional BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, ada beberapa alasan mengapa Indonesia saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba. Pertama, jumlah pengguna narkoba saat ini sudah mencapai 4 juta orang lebih."Faktanya penyalahguna narkoba sekarang 4 juta lebih. Angka meninggal dunia 30-50 orang setiap hari," kata Anang dalam diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 16/5/2015.Selain itu, sambung dia, banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap menjadikan penjara semakin penuh. Bahkan berdasarkan data, separuh dari lembaga pemasyarakatan dan rutan diisi oleh para pelaku narkoba."Faktanya masalah narkoba menghiasi media nasional. Fakta lagi 50 persen lebih masalah narkoba di penjara," ucap cuma BNN. Kondisi Indonesia yang berada dalam status darurat narkoba ini juga disepakati oleh lintas lembaga dan kementerian, seperti BNN, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial."Inilah yang menyebabkan Indonesia darurat narkoba," pungkas Anang. Pemerintah Indonesia telah menggelar eksekusi mati sebanyak 2 gelombang. Kebanyakan dari para terpidana mati kasus narkoba itu merupakan warga negara asing. Sementara yang lainnya masih menunggu waktu eksekusinya tiba. Ndy/Sss* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. UpayaKeluar dari Darurat Narkoba. Kamis, 5 Juli 2018 12:27:12 WIB Dilihat : 101 Kali. Presiden Joko Widodo telah menandaskan bahwa Indonesia kini berada pada status darurat narkoba. Pernyataan ini tak hanya slogan semata. Nyata, bahwa Indonesia kontemporer ini bukan sekadar menjadi tempat transit, melainkan sudah menjadi pasar narkotika

Jumat, 19 November 2021 1522 WIB Penulis Virdita Ratriani ILUSTRASI. Ilustrasi kedatangan internasional. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz COVID-19 - Jakarta. Pemerintah menetapkan aturan perjalanan internasional bagi Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA yang masuk ke Indonesia. Hal itu berdasarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 20/2021 tanggal 2 November 2021. Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut adalah aturan bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia. Pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama Diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR Diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam Tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina Pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis kedua Diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR Diwajibkan menjalani karantina selama 3 x 24 jam Tes RT-PCR kedua pada hari ke-3 karantina Baca Juga Termasuk Indonesia, Filipina akan segera izinkan turis asing masuk tanpa karantina Pelaku perjalanan wajib skrining Pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia wajib melalui skrining. Dikutip 5/11/2021, adapun beberapa tahapan yang harus dilalui pelaku perjalanan dalam proses skrining. Pertama, pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan. Kedua, dilakukan entry test PCR test kepada pelaku perjalanan. Setelahnya pelaku perjalanan melakukan kewajiban karantina. Untuk kewajiban karantina saat ini dibedakan durasinya berdasarkan status vaksinasi. "Karantina durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari dan yang belum di vaksin lengkap atau baru dosis satu selama 5 hari," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis 4/11. Untuk pelaku perjalanan yang melaksanakan masa karantina selama tiga hari, exit test PCR dilakukan pada hari ketiga. Sedangkan pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina lima hari, exit test PCR dilakukan pada hari keempat. Selanjutnya Jelang WNI bisa pelesiran tanpa karantina, kasus Covid-19 di Singapura melonjak lagi Tag masa karantina pelaku perjalanan internasional unlisted Jangan Lewatkan Terbaru

Sementaraitu Indonesia berada di peringkat ke 79 dengan skor 478.46, dimana kategori pengawasan dan deteksi, persiapan layanan kesehatan, dan kesiapan menghadapi gawat darurat yang bahkan jauh
Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Akibatnya muncul berbagai kerugian yang dialami oleh bangsa ini tidak hanya kerugian ekonomi dan sosial, namun juga menyebabkan korban meninggal yang cukup banyak setiap tahunnya. Dari semua itu, kerugian terbesar masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini adalah pelemahan karakter individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa. Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah Indonesia terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada. Berbagai upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan guna menyasar kepada kalangan yang masih bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sedangkan bagi seseorang yang sudah terjerumus menjadi penyalahguna maupun pecandu narkoba, maka diberikan program layanan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan pecandu agar kembali produktif dan berguna ditengah masyarakat. Lalu, apa yang harus dilakukan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba? Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus R Golose mengajak seluruh elemen bangsa untuk “War On Drugs”. Itu berarti seluruh elemen harus mampu perang dan melawan narkotika serta memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar pelaku peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta bisa hidup100persen. Penulis Nur Fahita / Penyuluh Narkoba Terkait
menyebabkankesimpulan darurat narkoba di Indonesia.3 Penggunaan Narkoba sudah menjadi darurat, sehingga penggunaan Narkoba harus segera dihentikan. Semakin cepat pengguna mendapatkan pertolongan, maka semakin cepat proses pemulihannya. Karena selain berpengaruh pada tubuh, bahaya narkoba juga dapat menyebabkan hal-hal yang mengganggu kualitas
Kenapa Indonesia Berada dalam Status Darurat Narkoba? Hello Readers, mungkin Anda pernah mendengar bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba. Fenomena ini terjadi karena semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 saja terdapat sekitar 2,7 juta pengguna narkoba di Indonesia. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena semakin banyaknya pengguna narkoba maka semakin besar pula potensi terjadinya tindak kriminal dan kerusakan kesehatan. Dampak Buruk dari Penyalahgunaan Narkoba Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk tersebut antara lain 1. Merusak kesehatan fisik dan mental pengguna. Narkoba dapat memicu gangguan kesehatan seperti sakit kepala, mual, muntah, serangan jantung, stroke, dan bahkan kematian. 2. Menimbulkan tindak kriminal. Pengguna narkoba cenderung melakukan tindak kriminal seperti pencurian, pemerasan, perampokan, dan bahkan pembunuhan. 3. Meningkatkan angka kecelakaan. Pengguna narkoba yang mengemudi dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 4. Merusak moral dan nilai-nilai sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak moral dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, seperti kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab. Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Narkoba Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Beberapa upaya tersebut antara lain 1. Kampanye anti-narkoba. Pemerintah melakukan kampanye anti-narkoba secara masif melalui media massa, sosial media, dan kegiatan sosialisasi di masyarakat. 2. Razia narkoba. Pemerintah melakukan razia narkoba secara intensif untuk mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. 3. Pembentukan Badan Narkotika Nasional. Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. 4. Penegakan hukum yang tegas. Pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan pengguna narkoba. Apa yang Bisa Kita Lakukan Untuk Mengatasi Masalah Narkoba? Sebagai warga negara Indonesia, kita juga turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah narkoba. Beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain 1. Meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Kita harus terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. 2. Melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang. 3. Menjauhi pergaulan yang berpotensi membawa kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 4. Mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan masalah narkoba. Kesimpulan Indonesia saat ini berada dalam status darurat narkoba yang mengancam masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak buruk bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita semua harus turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah narkoba dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
BadanNarkotika Nasional atau BNN menyebutkan data pengguna narkoba di Indonesia terus bertambah. Ditahun 2015 ini diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang. Dari data yang dimiliki BNN, rata-rata presentase tertinggi pengguna narkoba adalah para remaja berstatus pelajar, mahasiswa, atau orang dewasa dengan usia
03 Dec 2021 Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 23/2021 yang mengubah beberapa ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Internasional yang masuk Indonesia dan berlaku sejak 3 Desember 2021. Dalam ketentuan terbarunya, WNI dan WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia wajib karantina 10x24 jam dan melakukan tes ulang PCR, yakni entry test di hari kedatangan dan exit test di hari ke-9. Untuk kepala perwakilan negara asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam. Baca selengkapnya di Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan IndonesiaBangkit SEMUAWAJIBPAKAIMASKER Detail Tipe Image Format JPEG/PNG Jumlah File 2
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, indonesia berada dalam status darurat narkoba. menurut data yang dirilis badan narkotika nasional (bnn) ada lebih dari lima juta pecandu narkoba di negeri ini. angka yang memprihatinkan. terlebih mayoritas pengguna narkoba di indonesia adalah remaja. pernyataan yang sesuai untuk teks berita diatas adalah c
PertanyaanPerhatikan kutipan berita berikut! Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional BNN ada lebih dari lima juta pencandu narkoba di negeri ini. Angka yang memprihatinkan. Terlebih mayoritas pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja. Pokok-pokok berita yang terkandung dari teks berita tersebutadalah ....Perhatikan kutipan berita berikut! Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional BNN ada lebih dari lima juta pencandu narkoba di negeri ini. Angka yang memprihatinkan. Terlebih mayoritas pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja. Pokok-pokok berita yang terkandung dari teks berita tersebut adalah .... siapa, apa, bagaimana siapa, di mana, apa siapa, kapan, mengapa siapa, mengapa, bagaimana RTR. TrihandayaniMaster TeacherJawabanjawaban yang tepat adalah pilihan yang tepat adalah pilihan B. PembahasanUnsur-unsur berita merupakan hal-halpenting yang terdapat dalam suatu berita. Unsur-unsur berita terangkum dalam enam pertanyaan, yaitu 5W + 1 H. What apa, who siapa, where di mana, when kapan, why mengapa, how bagaimana. Pada teks berita tersebut terdapatunsur what apayang menjadi permasalahan adalah narkoba, unsur who siapa yaitu para remaja menjadi mayoritas pengguna dan unsur where dimana yaitu di Indonesia . Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan berita merupakan hal-hal penting yang terdapat dalam suatu berita. Unsur-unsur berita terangkum dalam enam pertanyaan, yaitu 5W + 1 H. What apa, who siapa, where di mana, when kapan, why mengapa, how bagaimana. Pada teks berita tersebut terdapat unsur what apa yang menjadi permasalahan adalah narkoba, unsur who siapa yaitu para remaja menjadi mayoritas pengguna dan unsur where dimana yaitu di Indonesia. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan B. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!24rb+Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!KHKesehatan HantuIni yang aku cari!ABAwan BiruJawaban tidak sesuai
4CLGddF.
  • s3n69l0xno.pages.dev/769
  • s3n69l0xno.pages.dev/358
  • s3n69l0xno.pages.dev/289
  • s3n69l0xno.pages.dev/706
  • s3n69l0xno.pages.dev/808
  • s3n69l0xno.pages.dev/442
  • s3n69l0xno.pages.dev/617
  • s3n69l0xno.pages.dev/864
  • s3n69l0xno.pages.dev/298
  • s3n69l0xno.pages.dev/623
  • s3n69l0xno.pages.dev/829
  • s3n69l0xno.pages.dev/226
  • s3n69l0xno.pages.dev/385
  • s3n69l0xno.pages.dev/749
  • s3n69l0xno.pages.dev/749
  • indonesia berada dalam status darurat narkoba